Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar, TNI AL dan ESDM Turun Tangan

Berita Rekomendasi


SEMARANG
– TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti dugaan pelanggaran distribusi dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan kapal SPOB Nurfaiza 03.

Kapal tersebut diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang pada 15 September 2026 karena diduga mengangkut BBM dengan muatan dan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Perkembangan penanganan perkara itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mandalika, Markas Komando Lanal Semarang, Kamis (22/10). Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rielke Jeffri Huwae bersama Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto.

Baca Juga:  Pertamina Resmikan Bengkel Nelayan di Mangunharjo Semarang

Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto menjelaskan, pengamanan kapal tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL menjaga keamanan wilayah perairan, mengawal distribusi energi, dan mencegah penyalahgunaan BBM.

Kapal beserta muatannya kini ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti di bawah pengawasan Lanal Semarang. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Menurut Sabprowanto, koordinasi dengan Kementerian ESDM diperlukan untuk menangani perkara yang membutuhkan keahlian teknis dan kewenangan penegakan hukum di sektor energi.

Kerja sama tersebut juga diharapkan semakin memperkuat pengamanan jalur distribusi energi nasional di Laut Jawa, pengamanan objek vital nasional sektor energi, pembinaan masyarakat pesisir, serta pertukaran informasi mengenai potensi kerawanan di wilayah perairan Jawa Tengah.

Baca Juga:  Alma Esbeye Guncang Gebyar MTQ Nasional, Ribuan Warga Padati Masjid Agung Semarang

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rielke Jeffri Huwae mengapresiasi langkah pengamanan dan koordinasi yang dilakukan Lanal Semarang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Rielke mengatakan, proses penanganan perkara akan dilanjutkan melalui koordinasi antara TNI AL dan Kementerian ESDM untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.

Karena barang bukti yang diamankan berupa BBM, penanganan lebih lanjut akan melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM.

Baca Juga:  Taj Yasin: Seluruh Rekomendasi BPK soal Ketahanan Pangan Akan Ditindaklanjuti

Melalui kerja sama tersebut, TNI AL dan Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan distribusi energi dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor tersebut.

Sinergi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung keamanan wilayah perairan dan menjaga ketahanan energi nasional sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini