Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C di Mei 2026, 105 Pelaku Diamankan

Berita Rekomendasi

Semarang,Seputarjateng.id-Polda Jateng berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) sepanjang Mei 2026 dengan total 105 tersangka dan 69 korban terdampak.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, yang memimpin konferensi pers, Jumat(29/5) di Gedung Borobudur Mapolda Jateng menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kepolisian wajib dan bertanggung jawab mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Penumpang Kapal Perang Program Mudik Gratis 2025 Tiba Di Pelabuhan Tanjung Emas

Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyebutkan curat menjadi kasus terbanyak (27 kasus), disusul curanmor (25 kasus) dan curas (9 kasus). Modus kejahatan bervariasi, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, penggunaan kunci letter T, hingga perampasan dengan senjata tajam.

Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, termasuk curanmor berantai di Pati, pencurian spesialis gereja di Boyolali, serta curas disertai ancaman golok di Kendal.

Baca Juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Ikut Lari Bareng Ribuan Peserta Solo Run Fest 2025

Polisi juga mengamankan pelaku dan penadah, serta menelusuri peredaran senjata tajam yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut.

Polda Jateng menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, sekaligus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, seperti penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan.
Korban curanmor juga dipersilakan mengambil kendaraan di Mapolda Jateng dengan membawa STNK dan BPKB tanpa biaya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang saat ini marak terjadi, terutama curanmor dan pencurian pada malam hari.

Baca Juga:  Agus-Gus Yasin Dapat Dukungan Besar dari DPC PPP Jateng, Suara Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat

“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat aman dan terpantau CCTV, serta meningkatkan kepedulian lingkungan melalui siskamling. Kami juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap transaksi barang murah yang diduga berasal dari tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol Artanto.(All)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini