Karding Tinjau SSm JI-QC di Tanjung Emas, Dorong Layanan Impor Lebih Cepat

Berita Rekomendasi

SEPUTARJATENG.ID – SEMARANG – Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding meninjau pelaksanaan Single Submission Joint Inspection–Quarantine Customs (SSm JI-QC) di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (5/8). Sistem pemeriksaan terpadu Karantina dan Bea Cukai itu diharapkan mempercepat arus barang impor sekaligus menekan biaya logistik.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, penerapan SSm JI-QC menjadi bagian dari transformasi pelayanan karantina yang mengedepankan kecepatan, efisiensi, dan pengawasan. Sistem tersebut juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran logistik nasional.

Baca Juga:  Semnas Seruling Mas, Langkah Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan Nasional

“Upaya peningkatan efisiensi ini akan terus kami dorong demi mendukung kelancaran logistik nasional. Keberhasilan implementasi SSm JI-QC bergantung pada sinergi yang solid antara Karantina, Bea Cukai, pengelola terminal, dan seluruh entitas pelabuhan. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Menurut Karding, percepatan layanan tidak boleh mengurangi fungsi pengawasan terhadap komoditas yang keluar maupun masuk Indonesia. Penguatan biosekuriti tetap menjadi prioritas dalam setiap proses pelayanan karantina.

Baca Juga:  Nekad Gasak Aset PT KAI Semarang, Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Diciduk Polisi

“Transformasi layanan harus berjalan seiring dengan penguatan biosekuriti sehingga perdagangan tetap lancar dan keamanan hayati tetap terjaga,” ujarnya.

Plt Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah Riswan menjelaskan penerapan SSm JI-QC telah mempercepat pemeriksaan fisik karena dilakukan secara terpadu antara Karantina dan Bea Cukai. Efisiensi tersebut juga mendapat apresiasi dalam monitoring dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Penerapan sistem SSm JI-QC impor di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) dan kegiatan ekspor di Depo Fumigasi Ampenan Pelabuhan Tanjung Emas telah terbukti memangkas waktu pemeriksaan atau dwelling time serta menekan biaya logistik pengguna jasa,” jelasnya.

Baca Juga:  4 Ton Zakat Dibagikan Ahmad Luthfi, 2.000 Mustahik Sambut Idulfitri Lebih Bahagia

Selain meninjau implementasi SSm JI-QC, Karding bersama jajaran juga memantau proses pemeriksaan karantina terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap cepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan karantina.(nan)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini