Karanganyar – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), baik dari sisi kelengkapan data maupun kualitas sumber daya manusia.
Hingga Kamis, 29 Oktober 2026, progres verifikasi dan validasi titik prioritas KDKMP di Jawa Tengah telah mencapai 95 persen.
Upaya tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi bendahara koperasi melalui pelatihan dan sertifikasi. Serta penguatan tata kelola kelembagaan agar koperasi mampu dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, program KDKMP perlu didukung bersama karena memiliki tujuan memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Sumarno menyampaikan saat arahan pada Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Alana Hotel, Karanganyar, Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurut Sumarno, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan. Pemerintah juga perlu memperhatikan pemerataan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Kalau kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, jangan senang dulu dengan besarnya angka pertumbuhan. Lihat indikatornya. Kalau tumbuh tinggi, tetapi ketimpangannya juga tinggi, berarti yang menikmati pertumbuhan itu hanya beberapa orang,” ujarnya.
Ia menegaskan, KDKMP diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perputaran ekonomi yang melibatkan masyarakat secara lebih luas. Karena itu, sumber daya yang telah dialokasikan pemerintah pusat perlu dikelola secara optimal agar program berjalan baik dan mencapai tujuan.
Sumarno mengingatkan, pengalaman pengembangan koperasi pada masa lalu, termasuk Koperasi Unit Desa (KUD), perlu menjadi pembelajaran. Berbagai dinamika yang pernah terjadi hendaknya menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang dalam pengembangan KDKMP.

Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada tersedianya modal dan infrastruktur, tetapi juga pada kualitas pengelolaan, akuntabilitas, serta pemahaman anggota terhadap prinsip-prinsip perkoperasian.
“Kita harus sama-sama mendukung dan berkontribusi agar koperasi desa maupun kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah berhasil. Koperasi yang kuat diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Sumarno juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan prinsip koperasi dengan badan usaha konvensional. Dalam koperasi, kekuatan anggota menjadi salah satu fondasi utama dalam pengambilan keputusan.
Berbeda dengan perusahaan yang pengaruh pemegang sahamnya berkaitan dengan kepemilikan modal, koperasi mengedepankan prinsip demokrasi anggota. Sementara itu, pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan berdasarkan ketentuan perkoperasian, termasuk partisipasi anggota sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, anggota perlu memahami hak dan tanggung jawabnya serta berani menyampaikan pendapat dalam forum koperasi.
“Dalam koperasi, yang paling kuat adalah suara anggota. Ini yang harus dipahamkan kepada masyarakat. Anggota harus memahami bahwa mereka memiliki kekuatan suara dalam koperasi,” jelasnya.
Ia berharap, pelatihan dan sertifikasi bendahara dapat mendukung terciptanya pengelolaan koperasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, KDKMP tidak hanya berdiri sebagai lembaga usaha, tetapi juga mampu menjalankan perannya dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, menjelaskan, rapat koordinasi tersebut juga membahas perkembangan verifikasi dan validasi titik prioritas KDKMP di Jawa Tengah.
Saat ini, proses telah memasuki tahap ketiga dengan target sebanyak 4.426 titik prioritas. Hingga 29 Oktober 2026, capaian verifikasi dan validasi mencapai 95 persen, meningkat signifikan dibandingkan sekitar satu bulan sebelumnya yang masih berada di angka 14 persen.
Meskipun demikian, Linda mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh pihak mengendurkan upaya. Sisa lima persen data yang belum terverifikasi harus segera dituntaskan dengan tetap mengutamakan ketepatan dan keakuratan data.
“Capaian 95 persen ini bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Tantangannya sekarang adalah bagaimana mengejar lima persen sisanya agar segera terverifikasi, dengan tetap mengedepankan keakuratan data, akuntabilitas, dan ketepatan laporan,” ujarnya.
Setelah proses verifikasi dan validasi rampung, data tersebut juga perlu ditindaklanjuti melalui penginputan ke Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa atau SIM Kopdes.
Untuk itu, koordinasi dan komunikasi antarpihak perlu terus diperkuat, terutama dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang ditemukan di lapangan. Dengan demikian, hasil verifikasi dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya.
Selain mengevaluasi perkembangan verifikasi data, rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memantau peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi, khususnya bendahara KDKMP.
Linda menyampaikan, program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara di Jawa Tengah menyasar sekitar 5.040 orang yang dibagi ke dalam 168 angkatan.
Hingga pelaksanaan rapat koordinasi pada 29 Oktober 2026, kegiatan tersebut telah berjalan sebanyak 48 angkatan. Pemprov Jateng menargetkan seluruh rangkaian pelatihan dapat diselesaikan pada akhir November 2026.
Peningkatan kompetensi bendahara dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan koperasi dilakukan secara tertib dan profesional. Pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan anggota dan menjaga keberlanjutan usaha koperasi.
Linda menjelaskan, KDKMP diharapkan dapat menjalankan fungsi ekonomi yang lebih luas, antara lain mendukung distribusi barang kebutuhan masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjangkau pasar melalui koperasi.
Dengan pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan dapat memperkuat rantai distribusi sekaligus menjadi mitra pemasaran bagi pelaku UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan Sistem Informasi Fit and Proper Test (SI FIT) Koperasi dengan tema Optimalisasi Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus Menuju Koperasi Berkualitas dan Profesional di Jawa Tengah.
Peluncuran sistem tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan koperasi, khususnya dalam mendukung proses uji kelayakan dan kepatutan pengurus.
Melalui penguatan kompetensi pengurus dan bendahara, penyempurnaan data, serta peningkatan tata kelola kelembagaan, Pemprov Jateng berharap KDKMP dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan keberadaan koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar mampu menjalankan kegiatan usaha, memperluas akses pasar bagi UMKM, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa maupun kelurahan di Jawa Tengah.*


