Seputarjateng.id- Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana berpesan, agar para pejabat kepala daerah serta para pejabat sementara kepala daerah berupaya menciptakan pelaksanaan pilkada yang kondusif. Termasuk juga membangun sinergitas dengan Forkopimda setempat.
βPara pejabat kepala daerah yang mengikuti kembali dalam kontestasi politik, mereka harus melaksanakan cuti selama pelaksanaan kampanye. Sehingga, harus ada penjabat sementara yang menggantikan. Dan kepada para pejabat kepala daerah sementara ini, serta pejabat kepala daerah lainnya, selalu jaga kondusifitas wilayah masing-masingβ, pesan Nana.
Nana juga menegaskan, para penjabat sementara juga mengingatkan para ASN, untuk terus menjaga netralitas. Hal itu merupakan bagian dari kunci untuk menjaga proses demokrasi yang baik.

Sebelumnya, Nana sudah mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Wali Kota. Keenam Pjs yang dikukuhkan adalah Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi, Pjs Bupati Kebumen, Boedyo Dharmawan, Pjs Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz dan Pjs Wali Kota Surakarta, Dhoni Widianto.
Pengukuhan Pjs Bupati/ Wali Kota itu dilakukan, lantaran para kepala daerah definitif di enam daerah tersebut sedang cuti kampanye, karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon bupati/wali kota pada Pilkada serentak 2024 di wilayahnya masing-masing.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota, petahana yang kembali mencalonkan diri, diwajibkan mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Adapun tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 berlangsung pada 25 September-23 November 2024.
