Dibekuk, Tiga Penjahat Bawa Mobil Hasil Rampasan Nekad Menabrak 3 Polisi

Berita Rekomendasi

Semarang, Seputarjateng. Id-
Komplotan penjahat gagal membawa kabur mobil sedan mewah Toyota Camry hasil rampasan. Mereka bersenjata tajam dengan mobil hasil rampasan pada dini hari sekitar pukul 02.00 melarikan diri melaju ke arah utara.


Namun, usaha membawa kabur mobil hasil kejahatan ketika melewati kawasan Banyumanik Semarang bernasib sial. Mereka tertangkap setelah menabrak tiga petugas hingga ketiga anggota Resmi itu dilarikan ke rumah sakit.


Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jateng, Selasa(11/2, 2025) selain mengamankan tiga pelaku, juga menyita barang bukti salah satunya mobil Camry hasil rampasan. Ketiga pelaku ARW (35 tahun) warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman P GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang dan IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berawal
dari laporan korban Cecep Sobana, warga Bandung. Korban kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007, di kawasan Suruh, Salatiga.


Adapun, kronologisnya, korban semula menawarkan mobilnya di medsos Facebook dan dihubungi pelaku yang berpura-pura menjadi calon pembeli. Mereka dari Salatiga berlagak tertarik mobil yang ditawarkan Cecep. Bahkan, untuk meyakinkan pemilik mobil pelaku mengatur pertemuan dan mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar. Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Sesampainya di lokasi, utusan Cecep bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.

Baca Juga:  OJK dan Satgas Pasti Jateng Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan


Namun, sesampainya di lokasi, korban justru di datangi empat orang yang membawa senjata tajam jenis golok dan senjata diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut. Korban atas nasib menimpanya tidak terima lalu lapor ke kantor polisi..
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan . Setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.

Baca Juga:  Persimpangan Jalan Bukan Buat Adu Kecepatan, Perempuan Dominasi Laka Lantas


Saat Mobil yang diduga Pelaku berhenti di jalan . Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng menghampiri mobil tersebut dengan menunjukan lencana Kepolisian sambil mengenal diri “Kami polisi”.Namun,pelaku,sepertinya tidak menggubris. Sebaliknya, pelaku justru menghidupkan mobil, lalu menabrak tiga petugas dan mobil Innova warga yang terparkir dan kemudian laju ke depan . Akibatnya, 3 anggota Resmob mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.


Dir Reskrimum Polda Jateng KombesPol Dwi Subagio mengataian dengan adanya kejadian yang memprihatikan terus bergerak. Upaya ini telah membuahkan hasil dengan meringkus para pelaku. Mereka ARW (35 tahun) warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman P GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang dan IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan Kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas”, tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga:  Masa Lebaran, Kebumen, Cilacap, Brebes, Tegal dan Wonogiri Jadi Lumbung Pelanggan Indosat


Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.
Dir Reskrimum mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan hendaknya segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat. (All)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini