Aliansi Sukolilo Bangkit Pati Dukung Kepolisian Tindak Tegas Tambang Ilegal

Berita Rekomendasi

PATI, SEPUTARJATENG.ID – Aliansi Sukolilo Bangkit Pati mendukung aparat kepolisian untuk menindak tambang ilegal di Kawasan Karst Sukolilo Pati.

Kepolisian diminta untuk memberantas mafia dan preman yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di Kawasan Karst Sukolilo Pati.

Aspirasi tersebut disampaikan saat puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit mendatangi Polresta Pati pada Minggu (25/5).

Massa juga menyatakan memberikan dukungannya kepada polisi untuk menindak tegas keberadaan tambang ilegal di Pegunungan Kendeng tersebut.

“Kita hadir di sini untuk menguatkan kepolisian. Kita hadir di sini untuk mendukung kepolisian supaya kepolisian tidak takut dengan para preman, tidak takut dengan para mafia. Supaya kepolisian tidak dimasuki oleh oknum-oknum yang merugikan negara,” kata Slamet Riyanto, selalu Koordinator Aksi.

Baca Juga:  Relawan Lintas Muda Banyumas Deklarasikan Dukungan Untuk Ahmad Luthfi – Taj Yasin

Slamet Riyanto yang juga Ketua Aliansi Sukolilo Bangkit Pati menuturkan, aktivitas pertambangan yang terjadi di Kawasan Karst Sukolilo Pati telah menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar. Dampak lingkungan tersebut meliputi adanya polusi udara dan potensi longsor di lokasi penambangan.

“Kegiatan pertambangan di Sukolilo Pati ini telah merusak ekosistem yang ada, selain menimbulkan polusi udara juga dapat menyebapkan longsor,” tuturnya.

Slamet Riyanto (tengah) saat menyampaikan aspirasi soal pertambangan di Sukolilo Pati. (foto:ist)

Menurutnya, Aliansi Sukolilo Bangkit juga bekerjasama dengan JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) untuk menyuarakan kelestarian alam di wilayah Pegunungan Kendeng.

JMPPK sendiri merupakan sebuah jaringan yang terdiri dari warga masyarakat yang peduli dengan lingkungan dan keberadaan Pegunungan Kendeng.

“Aliansi Sukolilo Bangkit menolak adanya pertambangan yang tidak memiliki izin di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dikarenakan merusak ekosistem kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Sukolilo Pati,” tandasnya.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai! Gus Yasin Minta Masyarakat Waspada

Slamet Riyanto menegaskan pihaknya mendukung setiap kegiatan pertambangan yang sudah memenuhi regulasi dari pemerintah dengan tata kelola pertambangan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikatakan, seluruh anggota Aliansi Sukolilo Bangkit siap berpartisipasi dalam rangka mendukung Asta Cita di bidang ekonomi khususnya pertambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pati.

Diketahui, Kawasan Karst yang membentang di Pegunungan Kendeng Utara, meliputi sebagian wilayah di Kabupaten Pati, Grobogan, dan Blora.

Secara spesifik, meliputi wilayah selatan Kecamatan Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo di Kabupaten Pati, kemudian wilayah utara Kecamatan Klambu, Brati, Grobogan, Tawangharjo, Wirosari, dan Ngaringan di Kabupaten Grobogan serta sebagian wilayah Kecamatan Todanan dan Kunduran di Kabupaten Blora. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan juga Kawasan Lindung Geologi.

Baca Juga:  Penyerapan Gabah Beras Dari Petani Terus Digalakkan, Gudang BULOG Jateng Bertambah

“Permasalahan di wilayah Kecamatan Sukolilo Kabulaten Pati mulai muncul karena adanya penambangan tanpa izin. Meski begitu bukan semuanya pertambangan tidak memiliki izin,” ujar Slamet Riyanto.

Slamet Riyanto menjelaskan pertambangan yang berizin di wilayah Kecamatan Sukolilo hanya ada dua yaitu CV. Tri Lestari dan PT. Rahayu Utomo Jaya. “Selain dilakukan dua itu, kegiatan pertambangan lainnya ilegal,” tandasnya. (***)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini