Bea Cukai Jateng-DIY Musnahan Puluhan Juta Rokok Ilegal Di Semarang

Berita Rekomendasi

Semarang,Seputarjateng.id-
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menuntaskan rangkaian pemusnahan barang ilegal semester II tahun 2025 melalui kegiatan puncak yang digelar di Semarang, Selasa (2/12). Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas atas seluruh penindakan yang dilakukan sepanjang tahun.

Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng–DIY, Imik Eko Putro, kegiatan pemusnahan diantaranya jutaan rokok ilegal dan minuman keras di ,halaman TPP KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang merupakan penutup dari pemusnahan serentak yang sebelumnya digelar di sejumlah kantor pelayanan, yaitu Kudus, Surakarta, dan Purwokerto. Rangkaian ini, tegasnya.Sementara jutaan rokok tanpai cukai dinusnakahan dengan cara dibakar,sedangkan botol minuman keras dengan cara digilas alat berat ,

Baca Juga:  13 Peserta Adu Kreatifitas di Ajang iForte National Dance Competition Inspirasi Diri Regional Semarang

“Seluruh penindakan yang dilakukan harus kami buka secara transparan kepada masyarakat. Pemusnahan ini adalah bukti bahwa barang ilegal yang ditindak benar-benar dimusnahkan,” jelasnyam

Imik menyebutkan sepanjang semester II 2025, total 78,7 juta batang rokok ilegal berhasil dimusnahkan. Dari total tersebut, 24 juta batang dimusnahkan pada kegiatan puncak di Semarang.

Untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA), total barang yang dimusnahkan mencapai 51 ribu liter, sementara pada kegiatan di Semarang jumlah yang dihancurkan mencapai 4.800 karton atau sekitar 37 ribu liter.
Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan 1.689 paket kosmetik ilegal, dengan 1.379 paket di antaranya dimusnahkan di Semarang.

Baca Juga:  Tembus 2.208, Desa Mandiri Jateng Tunjukkan Pembangunan Semakin Merata

Imik mengungkapkan bahwa jenis dan jumlah barang ilegal yang ditindak terus meningkat. Pada 2024, penindakan rokok ilegal mencapai 118,9 juta batang, sedangkan hingga November 2025 jumlah itu sudah melebihi 129 juta batang.

Peningkatan signifikan juga terlihat pada penindakan MMEA, dari 27,9 ribu liter pada 2024 menjadi 52,9 ribu liter tahun ini.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa tantangan bagi Bea Cukai semakin besar, baik dari sisi volume maupun modus operandi,”tamvahnya.

Beragam modus penyelundupan ditemukan, mulai dari penggunaan truk pendingin, mobil pribadi, bus, travel, hingga layanan pengiriman daring. Variasi modus ini, kata Imik, menuntut penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Bea Cukai juga memperketat pengawasan di Pelabuhan Tanjung Emas untuk mencegah masuknya barang bekas dan barang ilegal dari luar negeri. Imik menegaskan bahwa setiap kontainer yang dicurigai akan langsung diproses.

Baca Juga:  Ngalab Berkah MTQ di Jawa Tengah

“Kami komitmen menjalankan arahan Menteri Keuangan dan Presiden: tidak ada lagi tindakan menyimpang. Semua harus bersih dan fokus menjaga kepentingan negara,” tegasnya.

Imik menekankan pentingnya dukungan masyarakat, media, dan pemerintah daerah dalam menjaga Jawa Tengah dari peredaran barang ilegal.

“Kami terus berupaya agar kesenjangan antara harapan masyarakat dan layanan Bea Cukai semakin kecil. Itu membutuhkan kerja sama dan kolaborasi semua pihak,” demikian Imik.(All)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini