OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Tegaskan Pejabat Harus Jaga Integritas

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengagetkan banyak kalangan, khususnya masyarakat Jawa Tengah. Tak terkecuali Gubernur Ahmad Luthfi. Terlebih OTT yang dilakukan KPK tersebut tak berselang lama dari tertangkapnya mantan Bupati Pati, Sudewo.

Gubernur menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota. Ahmad Luthfi menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:  Polda Jateng Mulai 2026 dengan Penyegaran Organisasi, Puluhan Perwira Dimutasi

“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, sejak awal telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga:  MTQ Nasional 2026 di Jateng, Taj Yasin Dorong Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam operasi tangkap tangan di Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan Skema One Way Lokal untuk Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan lembaga antirasuah, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi pengadaan proyek.*

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini