Rawan Kecelakaan, Exit Tol Bawen Dipantau Ketat dengan Skema Lalu Lintas Baru

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di jalur utama mudik. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, berbagai langkah pengamanan telah disiapkan melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, serta instansi terkait. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menempatkan pos pengamanan di sekitar Exit Tol Bawen, guna mempercepat penanganan jika terjadi permasalahan lalu lintas di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Difabel Berkarya, Batik Pegon Rumah Inklusif Kebumen Raih Pengakuan Global

“Sudah ada pos pengamanan di titik tersebut. Pospam itu kepanjangan tangan Polres untuk problem solving di tempat itu,” kata Ahmad Luthfi saat meninjau kesiapan tol fungsional ruas Tol Bawen-Ambarawa, Selasa (10/3/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menjelaskan, kawasan simpang Bawen hingga Exit Tol Bawen memang menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Menurut dia, beberapa kejadian kecelakaan pernah terjadi di lokasi tersebut sehingga diperlukan langkah antisipatif, terutama menjelang lonjakan kendaraan pada musim mudik Lebaran.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Gowes Naik Sepeda, Perkuat Gerakan Hemat Energi ASN Jateng

Pemerintah provinsi telah menggelar konsolidasi dengan sejumlah pihak, antara lain Jasa Marga, petugas konstruksi jalan tol, kepolisian, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk menyiapkan skema pengaturan lalu lintas. Hasil koordinasi tersebut menetapkan bahwa mulai H-7 Lebaran akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen.

“Pengguna jalur itu sudah mulai dipisah. Nanti akan dibuatkan jalur khusus untuk sepeda motor. Selain itu pengaturan lalu lintas termasuk traffic light akan diatur tersendiri,” ujar Arief saat mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi dan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.

Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat sementara selama periode mudik dan balik Lebaran. Pemerintah juga menempatkan pos pengamanan terpadu di titik tersebut mulai 13 hingga 30 Maret 2026. Untuk langkah jangka panjang, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah masa arus mudik dan balik selesai.

Baca Juga:  Soloraya Great Sale 2025 Catat Transaksi Rp10,7 Triliun, Jadi Percontohan Nasional

“Nanti setelah masa mudik-balik Lebaran akan kita evaluasi lagi. Apakah rekayasa lalu lintasnya dilanjutkan atau dimodifikasi kembali, itu akan melihat situasi di lapangan,” kata Arief.

Pemerintah berharap pengaturan tersebut dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus kendaraan di salah satu simpul lalu lintas penting di Jawa Tengah selama musim mudik Lebaran.*

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini