Jakarta,Seputarjateng.id – Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik OJK.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa tim gabungan bergerak cepat melakukan pelacakan.
“Dari hasil penelusuran, tersangka diketahui bergerak dari Surabaya menuju Jakarta,” jelasnya, Jumat (27/3).
Tersangka akhirnya berhasil diamankan setibanya di Stasiun Gambir. Setelah penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Usai proses pemeriksaan, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penanganan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Selain itu, aparat juga mengambil langkah tegas dengan menghadirkan saksi-saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan penegakan hukum di sektor jasa keuangan berjalan efektif, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.(All)



