Usai Bupati Sukoharjo Ditahan KPK, Pemprov Jateng Siapkan Penunjukan Plt

Berita Rekomendasi


BATANG
 – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal, meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati akan dilakukan setelah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di sela Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026), menanggapi perkembangan penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah di Sukoharjo.

Baca Juga:  Demo Rusuh Di Semarang Dan Temanggung, 4 Terlibat Kasus Bom Motor Ditangkap

Sebagaimana diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta menetapkan Bupati Etik Suryani dan dua pejabat ASN Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dan ditahan, Sabtu (11/7/2026).

Gubernur Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  BPBD Jateng Umumkan 11 Korban Longsor Cilacap, Pencarian Diperluas

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas pria yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin ini.

Ia menjelaskan, penunjukan Plt Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh prosedur administrasi dan hukum terpenuhi.

Di sisi lain, Luthfi kembali menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga:  Dandim 0733/KS Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Prajurit Siap Kawal Arus Mudik Lebaran

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan, proses hukum harus dihormati, namun di saat yang sama pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

Pemprov Jawa Tengah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya agar stabilitas pemerintahan di Sukoharjo tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini