Cemburu Berujung Maut, Pria di Semarang Ditangkap Bunuh dan Bakar Jasad Perempuan di Demak

Berita Rekomendasi

Demak,Seputarjateng.id– Polisi mengungkap kasus penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kabupaten Demak.

Korban diketahui berinisial SL (42), buruh harian lepas asal Grobogan.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap BI (52), pria yang disebut memiliki hubungan dekat dengan korban. BI, dibekuk dalam.pelarian oleh tim Jatanras Polda Jawa Tengah bersama Resmob Polres Demak,Kamis(3/9) dinihari di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, warga mendapati seseorang meninggal dunia dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda dan kemudian melaporkannya kepada polisi.

Baca Juga:  BAZNAS Banyumas Gandeng KANG JALAL Edukasi Penyembelihan Kurban Halal

Petugas Polres Demak bersama Tim Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Karena identitas korban belum diketahui, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui merupakan SL, perempuan berusia 42 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas asal Grobogan.

Penyidik selanjutnya menelusuri orang-orang yang memiliki hubungan dengan korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, kecurigaan mengarah kepada BI.
Dalam pemeriksaan awal, BI mengakui telah menghabisi nyawa SL. Polisi menduga pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu.

Berdasarkan keterangan sementara tersangka, korban dipukul menggunakan palu yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah korban meninggal, jasadnya kemudian dibakar menggunakan bensin sebelum ditinggalkan di pos ronda.

Baca Juga:  Mahasiswa Hadang Wagub Taj Yasin di UNS, Dialog Soal Integritas hingga Infrastruktur Berakhir Lega

Polisi selain meringkus tersangka BI juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan BI saat kejadian.

Dari penelusuran lebih lanjut, polisi juga menemukan bahwa BI bukan pertama kali berurusan dengan kasus pembunuhan. Ia tercatat pernah terlibat perkara pembunuhan terhadap dua orang di wilayah Pati pada 2004 dan merupakan residivis dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak.

Baca Juga:  Musim Liburan Sekolah, Wartawan Bersama Anak Berkunjung Ke Pabrik Indofood

“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” kata Anwar, Kamis (3/9/2026).

Anwar menambahkan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya fakta lain.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(AK)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini