Pilkades Serentak 2026 di Jateng Segera Digelar, PPDI Tekankan Netralitas dan Keamanan

Berita Rekomendasi

SEMARANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Jawa Tengah akan berlangsung di 1.231 desa yang tersebar di 12 kabupaten, mulai 25 Oktober hingga 17 Desember 2026. Menjelang pesta demokrasi tingkat desa tersebut, netralitas perangkat desa dan kondusivitas masyarakat menjadi perhatian penting.

Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sarjoko, mengingatkan perangkat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades agar tetap profesional dan tidak memihak salah satu calon.

Menurutnya, perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pemilihan. Karena itu, sikap netral harus dijaga agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan tertib, aman, dan lancar.

“Kepada seluruh perangkat desa di Jawa Tengah yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, saya berharap teman-teman tetap menjaga kondusivitas. Yang paling utama, netral, jangan memihak agar pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar,” ujar Sarjoko.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Tegaskan Setiap Daerah Wajib Siagakan Posko MBG 24 Jam

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga suasana tetap sejuk selama tahapan pemilihan berlangsung. Perbedaan dukungan terhadap calon kepala desa, menurutnya, tidak boleh menjadi pemicu perselisihan yang merusak kerukunan warga.

Pilkades, selain menjadi mekanisme pergantian kepemimpinan di tingkat desa, merupakan bagian dari proses demokrasi yang membutuhkan partisipasi dan tanggung jawab seluruh pihak.

140 Desa di Kabupaten Semarang Bersiap Menggelar Pilkades

Salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak adalah Kabupaten Semarang. Sebanyak 140 desa dijadwalkan menggelar pemilihan pada 14 Desember 2026.

Tahap pertama pendaftaran bakal calon kepala desa telah berlangsung pada 5–15 Oktober 2026. Sejumlah pendaftar berasal dari latar belakang beragam, mulai dari masyarakat umum hingga kalangan pejabat, penyelenggara pemilu, dan anggota kepolisian.

Di Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Agus Pudjo Djatmiko mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Ia diketahui merupakan suami Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, dan pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rembes.

Baca Juga:  Sarung Batik dan Semangat Tri Sakti Bung Karno

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, turut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan.

Kontestasi tersebut juga diikuti anggota kepolisian. Aiptu Amin Sutadi, anggota Polsek Sidomukti, Polres Salatiga, mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Sraten, Kecamatan Tuntang.

Keputusan Amin untuk mengikuti Pilkades disebut tidak terlepas dari dorongan masyarakat. Pengalaman kakaknya yang telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode juga menjadi salah satu pertimbangannya untuk maju dalam pemilihan.

Beragamnya latar belakang bakal calon tersebut memperlihatkan dinamika pencalonan pemimpin desa di Kabupaten Semarang. Masyarakat nantinya akan menentukan pemimpin pilihannya melalui mekanisme pemilihan yang berlaku.

Baca Juga:  SHOKZ DIbuka Di Semarang,, Pelari Butuh Perangkat Audio Yang Aman Dan Nyaman

Netralitas dan Kerukunan Jadi Perhatian

Di tengah persaingan antarkandidat, imbauan PPDI mengenai netralitas perangkat desa menjadi penting. Perangkat desa diharapkan tidak hanya menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi juga turut menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.

Sikap tidak memihak diperlukan agar masyarakat dapat menentukan pilihan tanpa tekanan maupun keberpihakan dari aparatur desa. Pada saat yang sama, seluruh pihak perlu menghormati perbedaan pilihan dan menjaga keamanan selama proses pemilihan.

Dengan persiapan yang baik serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Pilkades serentak 2026 di Jawa Tengah diharapkan berlangsung demokratis, aman, dan tertib.

Lebih dari sekadar memilih kepala desa, momentum ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus menjaga persatuan dan kerukunan di tingkat desa.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini