Pulihkan Hutan Muria, Taj Yasin Siapkan Rorak untuk Selamatkan Sumber Mata Air

Berita Rekomendasi


KUDUS
– Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyiapkan langkah cepat untuk memulihkan fungsi ekologis Gunung Muria, menyusul kondisi kawasan hutan yang kian menyusut dan berdampak pada ketersediaan air hingga ancaman banjir di wilayah sekitarnya.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Upaya tersebut dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menahan aliran air hujan agar tidak langsung mengalir ke wilayah bawah, sekaligus membantu mengisi kembali sumber-sumber mata air.

“Kalau menunggu pohon itu 10 tahun, kalau bikin rorak kan tidak butuh 1 tahun. Jangka pendek itu, di samping nanti menyuburkan tanaman,” kata Taj Yasin saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kabupaten Kudus, Rabu, 4 November 2026.

Ia menyoroti dampak kerusakan kawasan Gunung Muria terhadap tiga kabupaten penyangga, yakni Kudus, Jepara, dan Pati. Dalam dua tahun terakhir, wilayah tersebut mengalami sejumlah kejadian banjir hingga longsor.

Gunung Muria memiliki 11 aliran sungai yang berperan penting bagi kawasan di sekitarnya. Menurut Taj Yasin, upaya konservasi perlu dilakukan untuk memperlambat aliran air dari kawasan hulu sekaligus menjaga keberlangsungan sumber mata air.

“Kenapa saya minta untuk bikin rorak, ini supaya airnya tidak langsung ke bawah. Otomatis sumber-sumber air yang sudah ada akan terisi. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Polri Siagakan Ambulance Udara Hadapi Kemungkinan Situasi Genteng Saat Arus Mudik,

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu juga menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi kawasan hutan, terutama perluasan lahan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis Gunung Muria.

“Kalau ada pelanggaran, kita tarik, kita cabut (izinnya),” ucapnya.

Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono mengungkapkan, kondisi hutan di kawasan Muria menjadi keprihatinan masyarakat. Menurutnya, tutupan hutan lindung kini diperkirakan tinggal 14 persen, sementara sebagian kawasan telah beralih fungsi menjadi kebun kopi.

Padahal, Gunung Muria menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, seperti macan tutul dan elang Jawa. Kawasan tersebut juga memiliki sekitar 120 jenis burung serta sejumlah pohon langka dan mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya SK Tahura, hutan kembali terjaga, masyarakat ekonominya juga masih bagus dan tercukupi. Kami titip supaya ekologi, ekonomi, dan hidrologi di Muria tetap terjaga,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Resmikan Jalan Bumiayu–Salem, Tingkatkan Mobilitas dan Keselamatan

Ia menyebut, dari 116 titik mata air yang telah didata komunitasnya, hampir 80 persen di antaranya mengalami kondisi kering atau mati.

Teguh berharap, penetapan Gunung Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) dapat menjadi momentum pemulihan kawasan tanpa mengabaikan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi dari aktivitas pertanian.

Menurutnya, dialog langsung dengan pemerintah menjadi ruang penting bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasi. Ia berharap, masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program konkret.

“Kalau kami bisanya usul naik, itu lama. Tapi kalau Pak Wagub yang nanti perintah, pasti langsung dikerjakan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan DAS, Rehabilitasi dan Konservasi SDA DLHK Jawa Tengah, Pujiharini, menjelaskan, penetapan Tahura Gunung Muria pada April 2026 menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan.

Tahura Muria memiliki luas 9.445 hektare. Dengan status tersebut, kawasan hutan kini menjadi kawasan konservasi yang pengelolaannya berada di bawah pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Karimunjawa Kini Memiliki Smart Microgrid 5 MW, Perkuat Infrastruktur Energi dan Air untuk Wisatawan

Jawa Tengah saat ini memiliki dua taman hutan raya, yakni Tahura KGPAA Mangkunegoro I di Karanganyar dan Tahura Gunung Muria.

Rini, sapaan akrabnya, menjelaskan, pengelolaan Tahura nantinya akan dibagi ke dalam sejumlah blok, termasuk blok perlindungan dan blok pemanfaatan. Pembagian tersebut dimaksudkan agar fungsi konservasi tetap terjaga tanpa serta-merta menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung sebelum penetapan Tahura.

“Untuk yang lindung, nanti memang berfungsi untuk lindung. Kemudian masyarakat yang selama ini sudah melakukan pemanfaatan masuknya di blok pemanfaatan. Jadi fungsi lindungnya tetap terjaga,” jelasnya.

Selain penanaman vegetasi, DLHK Jateng juga menyiapkan konservasi sipil teknis berupa pembuatan rorak atau jogangan di kawasan hutan. Bangunan konservasi tersebut berfungsi menampung air hujan agar meresap ke tanah dan membantu menjaga mata air.

Rini menambahkan, masyarakat dan pegiat konservasi akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk melalui gotong royong di lapangan.

“Kalau penganggaran nanti kita berupaya hanya saja nanti teman-teman mau gotong-royong membuat sedikit-sedikit dulu,” pungkasnya.*

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini