Semarang, seputar jateng. Id -Dua remaja lelaki bersenjata tajam jenis clurit yang cukup panjang tidak lagi tampak bringas setelah ditangkap.
Diantara mereka sebelum ditangkap di kawasan Genuk, Semarang, Senin (17/2) dinihari mencoba melawan petugas. Namun,ulah mereka MM(15) dan JYJ(14) berhasil di atasi. Khusus JYJ sempat melarikan diri, namun sore harinya menyerahkan diri menyusul MM, teman yang juga tetangga warga Rusunawa Genuk. Selain, mengamankan kedua kedua remaja itu, juga disita bukti pendukung. Diantaranya senjata tajam clurit yang cukup panjang dan satu unit motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor.
Waka Polrestabes AKBP Wiwit Ari Wibosono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kejadian tersbeut berawal dari informasi warga kelurahan Kudu pada pada malam sebelumnya(Minggu) sekitar pukul 23.00. Warga menginformasikan adanya sekitar 15 pemuda yang berkumpul di perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto.
“Melihat situasi tersebut, warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kudu, Aipda Sutikno, serta Babinsa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dengan menutup akses jalan keluar hingga pukul 02.00 .
“Pada pukul 02.30 WIB, saat Aipda Sutikno dan Babinsa melakukan patroli di sekitar lokasi, mereka mendapati seorang pemuda berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang melintas dengan membawa clurit. Saat hendak dihentikan, pemuda tersebut sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku NM akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya. Sementara JYJ yang sempat melarikan diri meninggalkan rekannya, MM, rupanya tidak kuasa menahan rasa takut. Tersangka JYJ diantara keluarganya sore harinya menyerahkan diri.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kerjasama yang baik antara warga masyarakat dan petugas kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dirinya menghimbau masyarakt untuk lebih memperhatikan aktivitas anak agar terhindar dari pergaulan yang salah yang berujung pada perbuatan melanggar hukum.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang tanggap dan berperan aktif dalam menjaga upaya keamanan lingkungan. Kami mengimbau para orang tua juga lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.(All)