Semarang, Seputarjateng.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 281 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dari Tax Center mitra di wilayah Semarang Raya. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang, Selasa (13/1).
Relawan pajak yang dikukuhkan merupakan mahasiswa yang telah lolos proses seleksi dan akan diterjunkan untuk membantu pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi, mengatakan program Relawan Pajak Untuk Negeri merupakan agenda tahunan DJP sebagai bentuk kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, melalui penyematan selempang kepada perwakilan relawan. Selanjutnya, para Renjani akan melaksanakan tugas asistensi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP pada KPP yang telah ditetapkan.
Nurbaeti menegaskan penerimaan pajak menjadi sumber utama pembiayaan APBN yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, peran Relawan Pajak diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan formal wajib pajak, khususnya dalam penyampaian SPT Tahunan.
Nurbaeti juga mengingatkan para relawan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta mematuhi ketentuan dan kode etik selama melaksanakan tugas di lingkungan KPP.

Sebelum diterjunkan, para Relawan Pajak mendapatkan pembekalan teknis terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax DJP yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Kegiatan pengukuhan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penjelasan penempatan relawan pada masing-masing KPP. Para Relawan Pajak akan dievaluasi kinerjanya berdasarkan jumlah wajib pajak yang berhasil diasistensi dan bagi yang menyelesaikan penugasan akan memperoleh sertifikat penghargaan dari Direktur Jenderal Pajak.(All)


